Sentra Kekayaan Intelektual Resmi ITB STIKOM Bali

Lindungi & Abadikan
Inovasi Karya Anda Secara Resmi

Layanan satu pintu pengelolaan dan pendaftaran Hak Cipta & Kekayaan Intelektual bagi Dosen, Peneliti, Mahasiswa, dan Mitra ITB STIKOM Bali terintegrasi dengan DJKI Kemenkumham RI.

Sertifikat Resmi
DJKI Kemenkumham
Review Cepat
Tracking Realtime
Single Sign-On
Akun Microsoft Kampus

8 Kategori Kekayaan Intelektual

Sentra HKI ITB STIKOM Bali melayani pengelolaan dan pendampingan perlindungan kekayaan intelektual. Saat ini sistem kami memfokuskan layanan pendaftaran online pada Hak Cipta.

Paten
PATEN

Invensi teknologi baru atau pengembangan proses/alat.

Merek
MEREK

Tanda berupa gambar, nama, kata, huruf, atau angka pada produk usaha.

Desain Industri
DESAIN INDUSTRI

Kreasi bentuk, konfigurasi, komposisi garis atau warna 2D / 3D.

DTLST
DTLST

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dalam perangkat elektronik.

Rahasia Dagang
RAHASIA DAGANG

Informasi teknologi / bisnis yang bernilai ekonomis dan dirahasiakan.

Indikasi Geografis
INDIKASI GEOGRAFIS

Tanda asal barang dari faktor geografis dan reputasi daerah.

KI Komunal
K.I. KOMUNAL

Kekayaan intelektual kepemilikan kelompok masyarakat tradisional.

4 Langkah Mudah Pengajuan HKI

Proses pengajuan Hak Cipta di Sentra HKI ITB STIKOM Bali terstandar dan transparan hingga sertifikat resmi terbit.

01
Masuk & Lengkapi Data

Login menggunakan SSO Microsoft STIKOM Bali, isi form data karya cipta, nama pencipta, serta skema pendanaan (jika ada).

02
Unggah Lampiran Karya

Upload contoh ciptaan (PDF, link aplikasi, gambar, dll), surat pernyataan pengalihan hak, serta berkas identitas pencipta.

03
Review & Pendaftaran DJKI

Tim Sentra HKI memverifikasi berkas, melakukan validasi orisinalitas, dan mendaftarkannya ke sistem resmi DJKI Kemenkumham.

04
Sertifikat Terbit

Surat Pencatatan Ciptaan resmi diterbitkan dan dapat langsung diunduh melalui portal HKI secara instan.

Data Terkini

Pencapaian Sentra HKI

Komitmen berkelanjutan dalam melindungi dan mendayagunakan hasil karya inovasi sivitas akademika.

0
Hak Cipta Terbit
8
Bidang Layanan KI
100%
Daring & Terpantau
DJKI
Mitra Kemenkumham

Tentang Sentra HKI ITB STIKOM Bali

Sentra HKI adalah unit kerja di bawah Direktorat Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan HKI yang berfungsi untuk mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual, sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI (penjelasan pasal 13 ayat (3) UU 18, 2002).

Sentra HKI Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali memberikan pelayanan dalam proses perlindungan, melakukan pengelolaan, dan mendayagunakan kekayaan intelektual sekaligus menjadi pusat informasi dan pelayanan kekayaan intelektual.

Sistem ini digunakan untuk mengelola proses perlindungan HKI, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, hingga penerbitan sertifikat resmi.

Dokumen & Panduan

Sentra HKI ITB STIKOM Bali

Akses modul resmi dan daftar seluruh karya yang dapat dilindungi untuk mempermudah proses pengajuan Hak Cipta Anda.

Unduh Modul Panduan HKI

Lokasi Kantor Sentra HKI

Kunjungi kantor Sentra HKI untuk informasi mengenai pendaftaran dan perlindungan karya Anda.

Alamat Kampus
ITB STIKOM Bali
Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali

Jl. Raya Puputan No. 86 Renon, Denpasar, Bali 80234

RUANGAN KANTOR:
Lantai 4, Ruang Direktorat Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan HKI

Layanan Informasi & Bantuan

Tim Sentra HKI siap membantu menjawab pertanyaan Anda terkait proses pengajuan dan persyaratan berkas.

Email Resmi

Kirimkan pertanyaan atau surat resmi ke alamat email kami.

haki@stikom-bali.ac.id
WhatsApp Helpdesk

Layanan informasi cepat via pesan instan WhatsApp.

0877-6159-8092
Telepon Kantor

Hubungi sambungan telepon kantor pada jam kerja aktif.

(0361) 244445